International Telecommunication Union Radiocommunication Sector( ITU- R)
Suatu organisasi global yang terdapat serta didirikan buat mengendalikan pemakaian frekuensi radio( RF) diseluruh penjuru dunia. The United Nations( PBB), menugaskan kepada International Telecommunication Union Radiocommunication Sector( ITU- R) ini, buat mengendalikan dalam perihal skala pemakaian frekuensi, secara global.
ieee merupakan singkatan dari, Nah, sebab dunia ini luas, hingga setelah itu ITU- R membaginya jadi sebagian daerah. Sampai tiap- tiap daerah, diatur oleh organisasi yang berbeda.
Pembagian daerah ini ialah meluputi:
Region A: North and South America
Inter- American Telecommunication Commission( CITEL) www. citel. oas. org
Region B: Western Europe
European Conference of Postal and Telecommunications Administrations( CEPT) www. cept. org
Region C: Eastern Europe and Northern Asia
Regional Commonwealth in the field of Communications( RCC) www. rcc. org
Region D: Africa
African Telecommunications Union( ATU) www. atu- uat. org
Region E: Asia and Australasia
Asia- Pacific Telecommunity( APT) www. aptsec. org
Dari tiap- tiap daerah ataupun region ini, setelah itu bekerja sama serta dibagi- bagi lagi dengan organisasi- organisasi dari tiap- tiap negeri setempat. Contohnya:
· Australia, Australian Communications Authority( ACA)
· Japan, Association of Radio Industries and Businesses( ARIB)
· New Zealand, Ministry of Economic Development
· United States, Federal Communications Commission( FCC)
i
Federal Communications Commission( FCC)
FCC merupakan organisasi yang bergerak di bidang pertelekomunkasian. Organisasi ini yang mengendalikan seluruh tipe komunikasi baik yang keluar maupun ke dalam negeri Amerika Serikat.
Wireless, selaku fasilitas telekomunikasi, pasti saja turut jadi wewenang dari FCC ini. Tujuan FCC mengendalikan komunikasi wireless, merupakan supaya tidak terjalin kesimpang siuran, ataupun penyalahgunaan dalam perihal pemakaian sinyal ataupun frekuensi radio yang digunakan dalam teknologi wireless.
FCC merupakan organisasi independent yang didirikan oleh pemerintah US. FCC bertanggung jawab buat mengendalikan seluruh tipe pemakaian fitur telekomunikasi, baik yang memakai radio, tv, wire, satellite, serta kabel. Daerah kekuasaan FCC ini meliputi 50 negeri bagian yang terdapat di US, serta sebagian distrik yang jadi teritori dari Negeri US. Nyaris disetiap negeri memiliki tubuh ataupun organisasi yang seragam dengan FCC ini.
FCC serta organisasi sejenis, merupakan organisasi yang bertugas, sekalian yang berhak buat membuat bermacam ketentuan yang menyangkut menimpa apa saja yang boleh, serta tidak boleh dicoba oleh seseorang user dalam perihal pemakaian wireless, spesialnya yang menyangkut pemakaian Frekuensi Radio( RF) buat melaksanakan transmisi. Terimakasih sobbat Ayokonfig