Mengenal 2 Tipe Contoh Surat Perjanjian Kerjasama, Autentik dan di Bawah Tangan!

Anda sedang mencari contoh surat perjanjian kerjasama? Jika iya, maka anda sudah berada di halaman yang tepat. Pada pembahasan kali ini akan sekaligus diberikan contohnya sebagai inspirasi untuk anda. Namun sebelum itu, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa surat perjanjian kerjasama ini punya dua tipe yaitu autentik dan di bawah tangan. Yuk simak perbedaannya.

Surat Perjanjian Kerjasama Autentik

1. Pengertian

Surat perjanjian kerjasama autentik merupakan surat yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan oleh undang undang. Dalam pembuatannya, terdapat pejabat pemerintah yang berperan sebagai saksi . Bisa juga langsung dibuat oleh pegawai umum yang berkuasa untuk hal tersebut. Seperti notaris, pejabat KUA, pejabat catatan sipil, dan sebagainya, sehingga kekuatan hukumnya lebih kuat dari jenis lain.

2. Kriteria

Dalam KUHPerdata dijelaskan terkait seperti apa surat perjanjian atau akta yang bisa dikatakan autentik. Adapun kriterianya yaitu dibuat oleh atau di hadapan pihak yang mempunyai wewenang, dan dibuat dalam bentuk yang telah ditentukan oleh undang undang. Jadi apabila pejabat umum yang membuatnya tidak cakap atau tidak berwenang, maka akta pun tidak bisa dinyatakan autentik.

Surat Perjanjian di Bawah Tangan

1. Pengertian

Contoh surat perjanjian kerjasama di bawah tangan tentu sedikit berbeda dengan surat perjanjian kerjasama autentik. Karena surat perjanjian kerjasama di bawah tangan ini dibuat tanpa adanya tanda bukti dari pejabat pemerintah, atau tanpa menghadirkan saksi. Sehingga tingkat keabsahannya berada di bawah jenis autentik. Seperti surat perjanjian antara perusahaan dan karyawan, atau penjual dan pembeli.

2. Kriteria

Tidak terdapat kriteria tertentu mengenai surat perjanjian di bawah tangan. Sebab formatnya pun tidak diatur oleh undang undang, jadi tidak baku. Pejabat yang membuat juga tidak ditunjuk secara hukum. Sehingga pembuatannya lebih baik menghadirkan saksi agar memiliki kekuatan pembuktian, meski kekuatan pembuktiannya tentu tidak sesempurna surat perjanjian autentik.

Contoh Surat Perjanjian di Bawah Tangan

Karena yang dapat dibuat sendiri adalah surat perjanjian di bawah tangan, berikut contoh surat perjanjian kerjasama di bawah tangan yang bisa anda jadikan sebagai inspirasi. Namun perlu diketahui bahwa surat perjanjian harus memenuhi syarat sah seperti kesepakatan para pihak, kecakapan para pihak, adanya objek perjanjian, dan suatu sebab yang halal agar dapat dinyatakan sah secara hukum.

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama :

Tempat, Tanggal Lahir :

Alamat :

No. KTP :

Selanjutnya akan disebut pihak pertama.

Nama :

Tempat, Tanggal Lahir :

Alamat :

No. KTP :

Selanjutnya akan disebut pihak kedua.

Kedua belah pihak telah sepakat untuk melakukan kerjasama usaha dengan mengikuti ketentuan sebagai berikut.

Pasal 1 

Pihak pertama akan menanamkan modal sebesar Rp. 50.000.000 sebagai modal usaha untuk konveksi yang dilakukan pihak kedua.

Pasal 2

Pihak pertama akan mendapat keuntungan dari hasil penjualan usaha konveksi sebesar 2% setiap tahunnya dari pihak kedua. Dan modal dikembalikan paling lambat selama 2 tahun setelah penandatanganan perjanjian.

Itu dia dua tipe surat perjanjian kerjasama, autentik dan di bawah tangan. Apabila anda menginginkan surat perjanjian yang sah secara hukum, gunakan jasa Kandara Law. Perusahaan startup hukum ini telah mempunyai tim profesional yang mempunyai wewenang untuk membuat perjanjian, seperti perjanjian bisnis.